
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui unit vertikal yang ada dibawahnya tidak terkecuali KPP Pratama Cilacap kembali membuka layanan perpajakan perdana di tahun 2021, Cilacap (Senin, 4/1).
KPP Pratama Cilacap memastikan baik pegawai maupun wajib pajak yang datang harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku seperti pengecekan suhu tubuh, wajib mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer yang disediakan, dan yang paling penting harus menggunakan masker dengan benar. Hal ini dilakukan oleh KPP Pratama untuk meminimalisir penyebaran virus dan menjaga pelayanan tetap kondusif di tengah pandemi yang belum berakhir.
“Saya melakukan aktivasi EFIN supaya selanjutnya saya dapat melakukan pelaporan SPT Tahunan secara online, lapor kapan saja dan dimana saja, jadi saya tidak perlu ke kantor apabila mau lapor SPT,” ujar salah satu wajib pajak yang melakukan aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN) di loket TPT KPP Pratama Cilacap.
Dengan banyaknya layanan daring yang telah disediakan oleh DJP, KPP Pratama Cilacap berharap wajib pajak dapat memanfaatkan layanan tersebut tanpa harus datang ke kantor. KPP Pratama Cilacap juga berharap dengan wajib pajak menggunakan layanan daring akan mengurangi interaksi secara langsung antara wajib pajak dan petugas yang pada akhirnya dapat mengurangi penyebaran virus Covid-19.
- 63 kali dilihat