
Bertepatan dengan peringatan Hari Pajak tahun 2020, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Neilmaldrin Noor meluncurkan Podcast perdana seusai upacara bendera di aula lantai 3 Gedung K, Bandung, Senin (14/7).
Podcast (siniar) yang diinisiasi tim bidang P2humas Kanwil ini, diberi label "Ngajak" yang merupakan singkatan dari “Ngawangkong Pajak”. Ngawangkong diambil dari bahasa Sunda, yang artinya ngobrol atau berbincang-bincang.
Dalam sambutannya, Neil menyampaikan bahwa meskipun kita dibatasi keadaan karena pandemi Covid-19 namun upaya untuk terus mengedukasi masyarakat tentang pajak dan mensosialisikan informasi perpajakan tetap diusahakan dapat optimal.
"Tantangan bagi DJP adalah menjalankan misi menghimpun penerimaan dan mengajak masyarakat untuk paham serta peduli tentang pajak. Media podcast yang sedang tren dipilih supaya jangkauan edukasi dan sosialisasi perpajakan dapat lebih luas dan diharapkan cukup efektif," tutur Neil.
Pada edisi perdana podcast Ngajak, bersama kedua host Tresna Faisa Suwanjana dan Aulia Dewi Anggraeni, Neil berbincang-bincang tentang topik aktual seputar Hari Pajak, insentif perpajakan dan layanan pajak dalam tatanan normal baru.
Neil menyampaikan insentif pajak yang ditawarkan pemerintah melalui DJP meliputi PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah, Pembebasan Pasal 22 Impor, PPh Pasal 22 Dalam Negeri, PPh Pasal 23, dan PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah, serta pengurangan PPh Pasal 25. Berdasarkan data pada sistem, total wajib pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Barat I yang memanfaatkan insentif pajak sekitar 28 ribu wajib pajak. "Kesempatan mendapatkan insentif pajak diharapkan tidak dilewatkan oleh masyarakat wajib pajak," pesan Neil.
Kepada tim pengembang Ngajak, Neil berharap agar dapat terus semangat, kreatif, dan konsisten menjalankan produksi sehingga dapat menjadi alternatif kanal pemberian edukasi dan sosialisasi perpajakan kepada masyarakat luas. (SW)
- 55 kali dilihat