Hari kedua dibukanya layanan perpajakan tatap muka selepas berhenti beberapa waktu lalu dikarenakan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang melanda Indonesia, wajib pajak mulai kembali berdatangan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Karees (Selasa, 16/6).

Jika di hari sebelumnya nomor antrean online wajib pajak di Loket A, B, dan Helpdesk mencapai 35 nomor antrean, pada hari Selasa 16 Juni 2020 nomor antrean online mengalami peningkatan yang cukup signifikan dengan jumlah keseluruhan mencapai 62 nomor antrean di mana 22 nomor antrean untuk Loket A, 20 nomor antrean untuk loket B, dan 20 nomor antrean untuk layanan konsultasi atau helpdesk.

“Meskipun dengan kondisi tata normal baru seperti sekarang ini, saya excited sekali karena sudah lama tidak melayani wajib pajak secara langsung,” ucap petugas Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Dini Aulia.

Dini menambahkan, KPP Pratama Bandung Karees sejak 15 Juni 2020 telah membuka layanan perpajakan secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan.

Selain pengecekan nomor antrean sebelum memasuki gedung kantor, wajib pajak diharuskan untuk mengenakan masker lantas mencuci tangan menggunakan sabun yang telah disediakan. Setelah mencuci tangan, akan dilakukan pengecekan suhu tubuh terhadap wajib pajak menggunakan thermo gun lalu kemudian diberikan hand sanitizer oleh Satuan Pengamanan (satpam) yang bertugas.

Selepas mengikuti prosedur kesehatan tersebut, wajib pajak akan diminta duduk di tempat yang telah disiapkan dengan pengaturan tempat duduk yang menerapkan prinsip social distancing. Kemudian, petugas TPT yang berjaga dengan mengenakan masker, face shield, juga sarung tangan siap melayani wajib pajak dengan memanggil nomor antrean terlebih dahulu.

Petugas TPT lainnya, Dian Aulia Rahma Suaedi atau yang kerap disapa Daras mengingatkan kepada wajib pajak untuk tetap menjaga jarak dan kebersihan, serta kenakan masker dan selalu untuk mencuci tangan.

Lebih lanjut, Daras menyampaikan agar wajib pajak mengecek nomor antrean karena di dalamnya terdapat hari, tanggal dan jam di mana wajib pajak bisa memanfaatkan layanan di KPP Pratama Bandung Karees.

“Mungkin karena belum terbiasa dengan sistem antrean online, tadi ada wajib pajak yang datang hari ini padahal nomor antreannya untuk hari kemarin, bahkan ada juga yang keperluannya ke loket helpdesk sudah datang hari ini, sedangkan nomor antreannya untuk esok hari. Jadi harapannya, wajib pajak cek kembali nomor antreannya supaya tidak keliru,” tutup Daras sambil tersenyum. (MMR)