Di detik terakhir berakhirnya Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta memberikan asistensi perpajakan pembuatan Surat Pemberitahuan Pengungkapan Harta (SPPH) kepada wajib pajak usahawan di lingkungan Kecamatan Tilamuta (Kamis, 30/6).

Salah satu wajib pajak yang datang ke KP2KP Tilamuta bersedia mengikuti PPS dengan mengisi SPPH dan menyetorkan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai dengan besaran harta yang diungkapkan. Setelah selesai melakukan pembayaran, wajib pajak menyampaikan apresiasi kepada Tim Penyuluh KP2KP Tilamuta yang telah membantu dan memberikan asistensi perpajakan terkait PPS.  

Widiarto selaku kepala KP2KP Tilamuta mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak karena sudah bersedia mengikuti PPS di detik-detik terakhir.(egu)