Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau menyelenggarakan kegiatan sosialisasi aspek perpajakan dan pendampingan layanan Coretax DJP bagi para mitra pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Badan Gizi Nasional (BGN) secara daring melalui Microsoft Teams (Jumat, 29/5/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan kesiapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Riau, khususnya dalam mengoptimalkan pemenuhan kewajiban administrasi dan kepatuhan perpajakan yang sesuai dengan ketentuan.
Dalam sosialisasi tersebut, tim penyuluh mengupas tuntas berbagai aspek perpajakan yang bersinggungan langsung dengan operasional SPPG. Fokus utama yang dibahas mencakup fasilitas pembebasan PPN untuk pengadaan bahan pangan, serta tata cara pemotongan dan pemungutan PPh Pasal 21, 22, dan Pasal 4 ayat (2). Selain itu, peserta juga mendapatkan pendampingan langsung mengenai berbagai kemudahan, efisiensi, dan fitur mutakhir dari layanan administrasi terbaru yaitu Coretax.
Kepala Kantor Wilayah DJP Riau, YFR Hermiyana, menyampaikan bahwa kelancaran program strategis nasional seperti MBG harus selalu diiringi dengan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. “Kolaborasi dan edukasi ini adalah langkah proaktif kami. Kita ingin memastikan para mitra SPPG tidak hanya fokus menyajikan gizi yang optimal bagi masyarakat, tetapi juga memiliki literasi pajak yang kuat serta benar-benar siap menyongsong era digitalisasi layanan perpajakan,” ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, perwakilan BGN dan mitra SPPG juga menunjukkan komitmennya untuk tertib aturan. Selama sesi pendampingan, para peserta diajak mengetahui proses aktivasi, permohonan Kode Otorisasi (KO), tata cara potong dan pungut pajak, hingga langkah-langkah pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan.
Sebagai hasil dari kegiatan ini, seluruh pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik. Melalui sinergi yang semakin kuat, Kepala Kanwil DJP Riau berharap pengelola SPPG dapat menjalankan proses bisnisnya tanpa hambatan administratif, sehingga tingkat kepatuhan pemenuhan kewajiban pajak terjaga secara optimal dan program MBG berjalan lancar.
| Pewarta: Agustina Ekalestari |
| Kontributor Foto: Agustina Ekalestari |
| Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 3 kali dilihat
