Salah satu tugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama adalah melaksanakan fungsi edukasi, salah satunya melalui pemenuhan permohonan narasumber. Hal ini baru saja dilakukan KPP Pratama Bandar Lampung Dua dengan memberikan sosialisasi seputar kewajiban perpajakan kepada Bendahara Pengeluaran Universitas Lampung yang dilakukan di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Lampung, Jalan Prof. Dr. Ir. Sumantri Brojonegoro No 1, Gedong Meneng, Rajabasa, Kota Bandar Lampung, (Kamis, 12/9).
Kegiatan sosialisasi yang dibuka oleh Koordinator Bagian Keuangan Universitas Lampung Hendi Wibowo ini dihadiri oleh 23 peserta yang merupakan Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu Universitas Lampung. Narasumber yang dihadirkan oleh KPP Pratama Bandar Lampung Dua adalah Kepala Seksi Pengawasan Budi Saptono, dan account representative serta Asisten Penyuluh KPP Pratama Bandar Lampung Dua Eka Nurdian serta Gita Nyali Dewi.
Sebelum sosialisasi dimulai, Budi Saptono memberikan informasi sekilas terkait rencana implementasi aplikasi Coretax.
“Melalui aplikasi ini, seluruh layanan perpajakan mulai dari registrasi, pelaporan, dan pembayaran akan terintegrasi dalam satu sistem yang lebih efisien,” ujarnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi kewajiban perpajakan instansi pemerintah oleh Account Representative KPP Pratama Bandar Lampung Dua dan ditutup dengan sesi tanya jawab. Adapun pertanyaan yang ditanyakan berkisar seputar ketentuan pemotongan pajak, terutama atas Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 26 yang kerap dilakukan Bendahara Pengeluaran Universitas Lampung terhadap pembicara yang merupakan Wajib Pajak Luar Negeri.
Tak hanya melakukan sosialisasi dan penyegaran materi perpajakan, kegiatan edukasi KPP Pratama Bandar Lampung Dua berlanjut pada hari Jumat, 13 September 2024, dengan lebih fokus pada kegiatan asistensi pelaporan PPh Pasal 21 melalui aplikasi e-Bupot oleh Asisten Penyuluh KPP Pratama Bandar Lampung Dua Gita Nyali Dewi kepada Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Gaji Universitas Lampung.
"Melalui kegiatan ini, harapannya Bendahara Pengeluaran di Unila dapat melakukan penyegaran kembali seputar pemenuhan kewajiban perpajakan instansi pemerintah serta kerja sama KPP Pratama Bandar Lampung Dua dan Unila terus menjadi lebih baik," tutup Budi.
Pewarta:Delia Indah Paramitha |
Kontributor Foto:Eka Nurdian |
Editor: Syarifah S. R. |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 18 kali dilihat