
KPP Pratama Semarang Tengah Dua membuka layanan pelaporan SPT Tahunan berupa Pojok Pajak di Festival Pasar Imlek Semawis yang diselenggarakan kawasan Pecinan Semawis (Minggu, 19/1). Pojok pajak ini dibuka selama tiga hari sejak Jumat, 17 Januari 2019.
Meskipun hanya melayani wajib pajak selama tujuh jam saja sejak pukul 14.00 WIB, namun animo masyarakat cukup besar. Selama tiga hari berturut-turut, lebih dari 100 wajib pajak baik pengunjung maupun penduduk sekitar mendatangi gerai untuk melaporkan kewajibannya atau hanya sekadar berkonsultasi. Yang tak kalah menarik, berbagai cendera mata, minuman ringan, hingga photobooth tersedia untuk memanjakan pengunjung.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi dan sinergi yang terjalin baik antara KPP Pratama Semarang Tengah Dua dengan Komunitas Pecinan di wilayah kota Semarang untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. "Kami berharap layanan ini memudahkan wajib pajak dalam melaporkan kewajiban pajaknya lebih awal, namun tetap bisa sambil jalan-jalan dan wisata kuliner," ungkap Kepala KPP Pratama Semarang Tengah Dua Eka Damayanti Unggianingsih.
- 59 kali dilihat