
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sangatta kembali membuka Layanan di Luar Kantor (LDK) Pos Pelayanan Pajak Muara Wahau di kantor CU Mitra Mandiri Jalan Poros Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kamis, 28/10).
"Empat petugas pajak yang terdiri dari pelaksana KP2KP Sangatta dan Account Representative dari KPP Pratama Bontang ditempatkan di pos pelayanan hadir untuk membantu masyarakat," jelas Deazy Safira, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bontang.
Pos Pelayanan Pajak Muara Wahau buka dari tanggal 26 Oktober 2021 sampai 28 Oktober 2021 dengan jenis pelayanan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) online, pembuatan kode billing, pelaporan SPT Tahunan Badan dan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui laman pajak.go.id., aktivasi dan cetak EFIN, serta konsultasi perpajakan lainnya.
Wajib pajak juga mengajukan permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan aktivasi akun PKP setelah sebelumnya melaporkan SPT Tahunan Badan e-Form 1771. “Layanan perpajakan seperti ini sangat membantu terlebih untuk perusahaan baru seperti saya, semoga kedepannya dapat diadakan lebih sering lagi” ungkap wajib pajak tersebut," ujar salah satu wajib pajak.
Deazy Safira menuturkan bahwa wajib pajak yang hadir umumnya berasal dari Kecamatan Muara Wahau, Kecamatan Kongbeng, dan Kecamatan Telen. Ketiga kecamatan tersebut memiliki jarak tempuh lebih dari 150 km untuk mendapatkan pelayanan pajak di KP2KP Sangatta.
Untuk itu, ia berharap Pos Pelayanan Pajak Muara Wahau mampu menjangkau semakin banyak calon wajib pajak potensial demi menghimpun penerimaan negara.
- 9 kali dilihat