Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Setiabudi Tiga bekerja sama dengan Kelurahan Karet Semanggi membuka pojok pajak bertempat di Kantor Kelurahan Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan (Selasa,7/3).
Tidak hanya pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, wajib pajak juga dapat memanfaatkan pojok pajak untuk berkonsultasi secara langsung dengan para petugas dan relawan pajak.
Kegiatan ini dibuka selama tiga hari terhitung mulai tanggal 6 sampai dengan 8 Maret 2023 pada pukul 09.00 sampai dengan 15.00 WIB bertempat di Kelurahan Karet Semanggi yang beralamat di Jl. Guru Mughni No.1, RT.5/RW.2, Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12930.
Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Setiabudi Tiga menyampaikan bahwa bagi wajib pajak yang hendak melakukan pemadanan NIK-NPWP diharapkan dapat menyiapkan data pendukung berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). "Sedangkan bagi wajib pajak yang ingin mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunan, diharapkan menyiapkan data pendukung berupa bukti potong ataupun bukti penghasilan lainnya," terangnya.
Selain itu, wajib pajak juga dapat mengajukan permohonan aktivasi atau cetak ulang Electronic Filing Identification Number (EFIN). EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh DJP untuk wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik perpajakan, seperti lapor SPT melalui e-Filing dan pembuatan kode billing pembayaran pajak.
Melalui kegiatan ini, Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Setiabudi Tiga berharap dapat mempercepat implementasi pemadanan NIK menjadi NPWP dan meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan warga kelurahan Karet Semanggi maupun wajib pajak di wilayah kerja Jakarta Selatan.
Pewarta: Eko Prrasetyo Wibowo |
Kontributor Foto: Azun Tri Mashudi |
Editor: Eko Hariyatno |
- 14 kali dilihat