Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo bekerja sama dengan kantor kelurahan wilayah Kota Palopo mengadakan kegiatan Pojok Pajak di Kantor Kelurahan Dangerakko, Jalan We Cudai, Kecamatan Wara (Selasa, 18/7).
Kegiatan ini diadakan di beberapa kantor kelurahan wilayah Kota Palopo hingga pekan keempat bulan Juli 2023. Kegiatan kali ini berfokus untuk mengimbau Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan (WP OPNK) yang belum melaksanakan kewajiban perpajakan berupa pelaporan dan/atau pembayaran pajak untuk tahun pajak 2023.
Tim KPP Pratama Palopo memberikan asistensi dan pelayanan langsung bagi wajib pajak agar dapat menuntaskan kewajiban perpajakannya. Masyarakat yang hadir diingatkan kembali mengenai batas waktu pelaporan maupun pembayaran sehingga ke depannya dapat menjalankan kewajiban perpajakan di awal waktu agar terhindar dari denda dan sanksi keterlambatan.
Kehadiran Tim KPP Pratama Palopo di kantor kelurahan wilayah kota Palopo membantu wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Septia Nurfah |
Kontributor Foto: Muh. Azzahir |
Editor: Lucky Timotius Pelealu |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 8 kali dilihat