Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah II bekerjasama dengan 30 perguruan tinggi negeri dan swasta menggelar Pajak Bertutur tahun 2022 secara hybrid (Kamis, 18/8). Kegiatan yang berlangsung di aula Kanwil DJP Jawa Tengah II diikuti oleh 170 peserta yang merupakan mahasiswa dan mahasiswi dari 30 perguruan tinggi di wilayah Kanwil DJP Jawa Tengah II.

Wieka Wintari, Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah II yang menjadi nara sumber ini mengungkapkan bahwa generasi milenial saat ini adalah calon generasi emas di mana pada tahun 2045 (20-25 tahun lagi).

“Kalian berada di usia produktif dan diproyeksikan mendominasi sekitar 60% dari proyeksi jumlah penduduk pada saat itu," ujarnya.  

Selanjutnya ia menyatakan jika 60% generasi emas tersebut membayar pajak, maka APBN negara kita akan meningkat berlipat-lipat. Pembangunan negara akan melesat, fasilitas yang kita rasakan akan sangat banyak. Kemudian Wieka bertanya kepada para peserta, “Lalu apa yang bisa kita lakukan sebagai generasi muda?”

Ia kemudian menjelaskan peran yang bisa dilakukan sebegai generasi muda. Pertama dengan menyalurkan informasi dan pengetahuan tentang pajak menggunakan media-media yang sedang berkembang atau sedang booming di kalangan masyarakat. Kedua, membantu wajib pajak untuk mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), dengan berperan lewat kegiatan Relawan Pajak. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan akan muncul dampak psikologis positif bagi Wajib Pajak karena merasa terbantu dan lebih mudah dalam melakukan pelaporan SPT-nya ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Lebih lanjut Wieka menjelaskan jika kesadaran pajak sudah ditanamkan sejak dini, hal ini akan menimbulkan keuntungan yang besar bagi negara itu sendiri pada masa emas yang akan datang. Semua upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pajak butuh proses dan peran serta masyarakat dalam mewujudkannya.

“DJP juga menyampaikan bahwa dalam menumbuhkan kesadaran pajak bukan hanya eksklusif menjadi tanggung jawab DJP, namun juga dapat dilakukan oleh semua orang tanpa terkecuali,” pungkas Wieka.

Acara yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB diakhiri dengan sesi foto bersama. Sebagai informasi, kegiatan Pajak Pajak Bertutur merupakan kegiatan mengajar tentang kesadaran pajak pada seluruh jenjang pendidikan. Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari Pekan Inklusi yang diprakarsai oleh DJP Pajak Bertutur tahun 2022 ini diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 18 Agustus 2022

 

Pewarta: Seno Tamtomo
Kontributor Foto: Nugi Juniar Festian Indriawan 
Editor:Muhammad Afif Fauzi