Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II menggelar senam aerobik dan sosialisasi dengan tema Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Surakarta (Minggu, 22/3). Acara yang digelar bekerja sama dengan pemerintah Kota Surakarta dan Tribun Solo diikuti oleh ratusan peserta yang hadir di Solo Car Free Day (CFD). 

Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada peserta CFD karena telah meluangkan waktu untuk mengikuti senam dan sosialisasi PPS.

“Kami terus berupaya memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya kepada masyarakat/wajib pajak yang hadir di area Solo Car Free Day, bahwa Kanwil DJP Jawa Tengah II mengadakan kegiatan sosialisasi PPS yang dikemas dalam kegiatan senam pagi dan pembagian doorprize menarik. Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kegiatan edukasi terkait bidang perpajakan, terutama mengenai ketentuan UU HPP yang sedang hangat diperbincangkan masyarakat yaitu PPS,” kata Slamet.

Bertindak sebagai narasumber dalam sosialisasi kali ini adalah Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah II Timon Pieter. Ia menyatakan bahwa pemerintah menggelar PPS untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan hartanya sehingga dapat membayar pajak secara benar.

“Program ini adalah program yang memberikan kesempatan untuk mengungkap secara sukarela agar kepatuhan menjadi makin tertib, makin baik. Kami  berharap tentu kesempatan ini bisa digunakan oleh wajib pajak di wilayah Jawa Tengah II,”  pungkas Timon mengakhiri sosialisasi ini. 

Acara kemudian dilanjutkan dengan senam selama 45 menit dan dilanjutkan dengan pemberian doorprize serta ditutup dengan hiburan musik. Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II berharap melalui kegiatan ini bisa lebih menggaungkan PPS yang akan berakhir pada 30 Juni 2022.