Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II hadir sebagai narasumber dalam kegiatan yang digelar oleh Creative Space Solo, di Bank Mandiri Kantor Cabang Pembantu Slamet Riyadi Surakarta (Selasa, 11/10).

Kegiatan yang mengambil tema “Pajak untuk UMKM” dibuka oleh Joko Purwono sebagai ketua Creative Space Solo diikuti oleh 15 peserta yang berasal dari UMKM mitra binaan Bank Mandiri. Dalam kegiatan kali ini, Fungsional Penyuluh Pajak Wieka Wintari didampingi Surono menyampaikan kewajiban perpajakan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)

Wieka mengawali acara dengan menjelaskan batasan UMKM dari sisi pajak. Dari sisi pajak batasan UMKM dilihat dari omset/peredaran usaha/hasil penjualan tahunan yaitu sebesar Rp4,8 miliar. Nilai ini yang akan menentukan metode pencatatan dan penghitungan pajak jika sudah memenuhi batas yang tidak dikenakan pajak yang disebut dengan istilah PTKP.

“Batasan UMKM bisa dilihat dari dua kategori yaitu dari besarnya modal usaha dan dari hasil penjualan tahunan,” ujarnya.

Ia kemudian menjelaskan bahwa semakin berkembangnya teknologi yang ada, maka bisnis tak hanya bisa dilakukan secara offline saja, tetapi juga melalui online. Dari sisi pajak tidak membedakan apakah itu usaha secara offline atau usaha secara online

Pada sesi berikutnya Surono menyampaikan materi tentang pentingnya nomor pokok wajib pajak (NPWP) untuk UMKM. Ia menyampaikan bahwa pembayaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak berperan penting dalam membiayai perekonomian negara. Ia juga menjelaskan cara mendapatkan NPWP, hak dan kewajiban perpajakan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM, serta pentingnya NPWP untuk mengurus perizinan dan legalitas usaha.

Acara yang berlangsung dari mulai pukul 09.00 WIB berakhir pada pukul 11.30 WIB ditutup dengan sesi tanya jawab. “Bapak Ibu yang masih belum jelas dengan informasi terkait dengan hak dan kewajiban perpajakan bagi UMKM dipersilahkan untuk datang langsung ke KPP yang ada di wilayah Solo Raya. Konsultasi juga bisa dilakukan melalui daring,” pungkas Surono.

Pewarta:Ana Oktiya
Kontributor Foto: Ana Oktiya
Editor:Muhammad Afif Fauzi