Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang kembali membuka layanan tatap muka di TPT (Senin, 15/6). Kegiatan yang lama ditiadakan setelah selama kurang lebih dua bulan melayani wajib pajak secara daring atas kebijakan meminimalisir Corona Viruses Outbreak (Penyebaran Virus Corona).
Sehubungan dengan hal tersebut, KPP Pratama Singkawang sudah mempersiapkan berbagai fasilitas demi menunjang protokol kesehatan bagi seluruh pegawai dan wajib pajak. Mulai dari alat pengukuran suhu tubuh, bilik antiseptik, tempat duduk berjarak, tempat cuci tangan dan hand sanitizers. Selain itu, wajib pajak juga diimbau untuk mematuhi kebijakan-kebijakan yang telah dibuat selama masa pelayanan normal baru, seperti mengetahui layanan apa saja yang diterima secara tatap muka dan membuat janji terlebih dahulu kepada pegawai sebelum melakukan pertemuan.
- 8 kali dilihat