
KPP Pratama Sanggau mulai membuka sistem antrean online untuk melayani wajib pajak mulai tanggal 15 Juni 2020. Wajib pajak tidak perlu mengambil nomor antrean di KPP Pratama Sanggau karena nomor antrean bisa diambil di mana saja secara daring. “Sistem antrean online adalah aplikasi yang membantu wajib pajak memangkas waktu tunggu,” tutur Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Sanggau Himawan Lukito di ruang kerjanya (Jumat, 11/6).
Himawan menambahkan bila sistem antrean online ini diterapkan sesuai anjuran pemerintah dan WHO (World Health Organization) untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui sentuhan benda dan kontak jarak dekat antarmanusia. Aplikasi ini dibuat untuk memberikan estimasi dan detail pelayanan yang jelas lewat aplikasi di smartphone wajib pajak yang memang harus datang untuk mendapatkan layanan tatap muka.
Himawan berpesan bagi wajib pajak yang ingin mendapatkan nomor antrean, wajib pajak dapat membuka laman calendly.com/antreankppsanggau pada smartphone masing-masing. Terdapat lima menu pelayanan yang diberikan seperti layanan NPWP selain Pendaftaran NPWP, layanan Permohonan lainnya, konsultasi dengan Account Representative, konsultasi dengan Juru Sita, dan konsultasi dengan Pemeriksa Pajak. Terdapat pula sub-menu yang dapat dilihat ketika membuka salah satu jenis layanan.
Ia memperkirakan kalau waktu penyelesaian setiap jenis pelayanan adalah 30 menit. Wajib pajak dapat memilih waktu mulai pukul 08.00 WIB – 15.30 WIB. ”Bagi wajib pajak yang ingin membatalkan kunjungan namun sudah terlanjur mengambil nomor antrean, wajib pajak dapat memilih menu pembatalan pada laman tersebut,” jelas Himawan.
- 144 kali dilihat