Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba terus berbenah diri untuk memastikan layanan tatap muka yang akan segera dibuka kembali tanggal 15 Juni 2020 di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) berjalan dengan baik. 

"Layanan tatap muka masih dihentikan karena kita masih persiapkan sarana dan prasarana untuk mendukung tatanan normal baru atau lebih dikenal dengan new normal," ungkap Rudi Prihatin Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal (Selasa, 2/6). "Beberapa sarana dan prasarana kita siapkan, di antaranya fasilitas cuci tangan dengan air mengalir dan sabun sebelum memasuki kantor, alat pendeteksi suhu tubuh, sekat pembatas di area TPT dan helpdesk dan hand sanitizer," tambah Rudi.

Sistem kerja dalam tatanan normal baru tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tantanan Normal Baru. Surat edaran tersebut mengatur mengenai penyesuaian sistem kerja melalui fleksibilitas dalam pengaturan lokasi bekerja yaitu pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office) dan/atau pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal (work from home) guna menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan Pegawai Aparatur Sipil Negara melalui protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

Persiapan tersebut juga merupakan implementasi dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-30/PJ/2020 tentang Panduan Pelaksanaan Bekerja dari Kantor (Work From Office) dan Bekerja dari Rumah (Work From Home) dalam Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Dalam surat edaran tersebut, mulai 2 Juni 2020 sejumlah 25% pegawai melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office) dan nantinya mulai 15 Juni 2020 hanya sejumlah 50% pegawai saja yang melaksanakan WFO. 

Meskipun layanan tatap muka kembali dibuka mulai 15 Juni 2020, KPP Pratama Bulukumba berharap para pegawai maupun wajib pajak tetap melaksanakan protokol kesehatan sebagai tatanan normal baru. “Harus selalu pakai masker dan tetap lakukan physical distancing atau jaga jarak aman," imbau Rudi.