
KPP Pratama Tasikmalaya menggelar kelas pajak daring dengan tema “Sosialisasi Pengisian SPT Tahunan” melalui aplikasi Zoom meeting yang diikuti oleh Perwakilan Guru atau Operator tingkat SMP/sederajat dari 39 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya (Kamis, 18/2).
Bertempat di Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Tasikmalaya, Tasikmalaya, Koordinator Kelas Pajak Riza menuturkan, “Peserta merupakan perwakilan dari masing-masing sekolah yang nantinya akan mengajarkan tata cara pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing kepada rekan-rekan lainnya, bisa dibilang (kegiatan ini) sebagai Training of Trainer kepada sekolah-sekolah di Kabupaten Tasikmalaya.”
Narasumber dalam kelas pajak kali ini yaitu Account Representative (AR) Seksi Pengawasan dan Konsultasi IV Dudi Juniadi.
Dudi Juniadi menyampaikan bahwa kelas pajak yang dikemas dalam bentuk Webinar Edukasi Perpajakan merupakan salah satu cara yang dilakukan KPP Pratama Tasikmalaya untuk mengedukasi wajib pajak namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19.
Pada kegiatan ini, Dudi menyampaikan materi tentang kewajiban perpajakan bagi wajib pajak dan pengenalan laman djponline. Ia juga mengajak peserta untuk simulasi pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi melalui e-Filing di laman djponline.
Berlangsung selama 120 menit, banyak peserta yang mengajukan banyak pertanyaan, salah satunya Yudin dari SMP Negeri 1 Singaparna. Ia menanyakan jenis SPT 1770S atau 1770SS yang digunakan apabila guru yang mempunyai penghasilan di bawah 60 juta rupiah tetapi karena mendapat sertifikasi penghasilannya menjadi di atas 60 juta rupiah.
- 33 kali dilihat