
Ratusan guru honorer yang lolos seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru 2021 Tahap 1 mendatangi Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tegal (Kamis, 14/10).
Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Tegal Wahyu Widodo menuturkan, sejak Senin (11/10) ratusan guru dari Kabupaten Brebes mendatangi KPP Pratama Tegal untuk mengaktifkan kembali Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang sebelumnya telah non-efektif sebagai salah satu persyaratan untuk diangkat sebagai P3K 2021.
Untuk mengatasi kerumunan pada masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, KPP Pratama Tegal memberikan kebijakan terkait pelayanan di TPT. "KPP Pratama Tegal hanya mengizinkan 20 nomor antrean yang dapat memasuki area dalam TPT dengan melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini demi kenyamanan wajib pajak dan para petugas TPT," ujar Wahyu.
Dengan dibantu oleh petugas pengarah layanan dan satuan pengamanan KPP Pratama Tegal, wajib pajak dapat menunggu panggilan antrean berikutnya. Kursi di luar TPT nampak telah disediakan di luar ruangan TPT tersebut sebagai tempat menunggu.
Eva, guru honorer dari Losari Kabupaten Brebes mengungkapkan bahwa setelah lolos seleksi tahap 1, harus melengkapi dokumen yang mensyaratkan salah satunya adalah NPWP. "NPWP milik saya sebelumnya telah di nonaktifkan karena penghasilan sebagai guru honorer yang kecil sehingga tidak diharuskan memiliki NPWP, namun hari ini saya datang bersama rekan-rekan guru yang lain untuk mengaktifkan kembali NPWP saya," ujar Eva.
Toni Amiseno Wicaksono, Fungsional Penyuluh, mengungkapkan bahwa beberapa hari ini banyak wajib pajak guru datang ke loket helpdesk memohon untuk dibantu tatacara pengisian SPT Tahunan sebagai prasyarat mengaktifkan kembali NPWP dengan cara melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi-nya.
- 116 kali dilihat