
Pegawai Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan Ajidin Nahumarury memberikan layanan kepada wajib pajak melalui panggilan video (video call) di Kab. Nunukan (Selasa, 28/3). Wajib pajak yang dilayani merupakan seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tinggal di Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan.
Awalnya, guru tersebut mengirimkan pesan ke nomor layanan whatsapp KP2KP Nunukan. Ia bertanya mengenai cara pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi menggunakan fitur e-Filing. Petugas sebenarnya telah menjelaskan cara pengisiannya melalui pesan Whatsapp, namun guru tersebut masih merasa bingung. Kemudian, Ia meminta tolong agar dipandu untuk melakukan pengisian SPT Tahunan melalui panggilan video.
Perlu diketahui bahwa, Kecamatan Tulin Onsoi merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Nunukan yang berada di Wilayah Tiga Nunukan. Istilah Wilayah Tiga Nunukan merujuk pada daerah dari Kabupaten Nunukan yang berada di daratan Pulau Kalimantan dan berada di luar Pulau Nunukan. Perjalanan dari Pulau Nunukan ke Kecamatan Tulin Onsoi memerlukan waktu yang cukup lama, yaitu empat puluh menit menggunakan mini speedboat dan tiga jam perjalanan darat menggunakan mobil.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pegawai KP2KP Nunukan karena telah mau melayani lewat video call. Saya jadi merasa terbantu karena tidak perlu jauh-jauh ke Nunukan untuk bertanya mengenai cara pengisian SPT,” ucap guru tersebut di sela-sela panggilan video tersebut.
Pewarta: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra |
Kontributor Foto: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji, Zacky Rasyid |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 10 kali dilihat