
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melaksanakan kegiatan penyuluhan perpajakan secara perorangan kepada salah satu wajib pajak yang memiliki usaha fotokopi dan penjualan alat tulis kantor (ATK) di Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai (Kamis, 14/10). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Tim Penyuluhan Pajak KP2KP Sinjai yang terdiri atas dua orang petugas yakni Anjar Rusdiyanto dan Firmansyah Surya.
Penyuluhan perpajakan tersebut merupakan realisasi dari program one on one Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang digagas guna menyampaikan edukasi perpajakan secara langsung kepada wajib pajak dengan mengutamakan perubahan perilaku kewajiban pembayaran pajak. Dalam kegiatan ini, Tim Penyuluhan Pajak KP2KP Sinjai juga menyampaikan sosialisasi mengenai layanan WhatsApp Billing Center sebagai sarana asistensi bagi wajib pajak yang ingin membuat kode billing. Selain itu, layanan WhatsApp Billing Center tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana dalam mendapatkan layanan konsultasi perpajakan melalui aplikasi WhatsApp Messenger.
Pada kesempatan ini, Tim Penyuluhan Pajak KP2KP Sinjai juga menyediakan sesi diskusi dengan wajib pajak tentang hak dan kewajiban pajak, tata cara pelaporan pajak, tata cara penghitungan dan pembayaran pajak, kebijakan insentif pajak dari pemerintah, serta penggunaan WhatsApp Billing Center. Bahkan Tim Penyuluhan Pajak KP2KP Sinjai juga memberikan bimbingan secara khusus kepada wajib pajak dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi di laman https://eform-web.pajak.go.id/.
Andi Syahrihati salah satu wajib pajak yang dikunjungi menyampaikan apresiasi kepada Tim Penyuluhan Pajak KP2KP Sinjai. “Terima kasih bapak-bapak pegawai KP2KP Sinjai yang sudah datang ke toko fotokopi dan ATK milik saya untuk memberikan informasi tentang kewajiban pajak penghasilan. Saya juga sangat mengapresiasi hadirnya layanan WhatsApp Billing Center milik KP2KP Sinjai di nomor 0812-2018-2008. Dengan adanya layanan WhatsApp Billing Center ini, membuat kode billing jadi lebih gampang. Orang tua seperti saya saya saja bisa menggunakannya, benar-benar gampang ya,” ucap Syahrihati.
Setelah melaksanakan kegiatan, Firmansyah Surya selaku anggota tim penyuluhan pajak KP2KP Sinjai menyampaikan harapan supaya wajib pajak yang dikunjungi tersebut konsisten dalam melaksanakan kewajiban perpajakan serta dapat mengoptimalkan layanan WA Billing Center. “Pihak KP2KP Sinjai berharap pelaksanaan kegiatan penyuluhan perpajakan one on one ini bisa meningkatkan kesadaran, pengetahuan, konsistensi, dan kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan setiap kewajiban perpajakan kepada negara,” ujarnya.
“Selain itu, kami pun berharap layanan WA Billing Center yang dihadirkan KP2KP Sinjai bisa membantu wajib pajak dalam mendapatkan layanan perpajakan seperti konsultasi, permohonan aktivasi EFIN, dan permintaan kode billing. Semoga layanan WA Billing Center bisa dioptimalkan penggunaannya supaya wajib pajak tak harus datang ke KP2KP Sinjai karena cukup dengan aplikasi WA yang terpasang di gawai mereka sudah bisa memperoleh layanan perpajakan dengan lebih gampang,” tutup Firmansyah.
- 25 kali dilihat