Tim Kepatuhan SPT Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandung Bojonagara mendatangi SMPN 09 Bandung, di Jalan  Semar No.5 Arjuna, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung (Selasa,12/9).

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Bandung Bojonagara  Iman Permana Ardi Kelana menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah melakukan jemput bola bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum memenuhi kewajiban perpajakan berupa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Sebelum mengunjungi SMPN 09, KPP Pratama Bandung Bojonagara telah menyampaikan Surat Imbauan kepada Pihak sekolah  untuk  menyiapkan Bukti Potong PPh Pasal 21 sebagai salah satu komponen pengisian SPT Tahunan.

Pelaksana Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal  Tunjung Kusumo Rahdito memberikan  asistensi pengisian SPT Tahunan melalui situs DJP Online dengan gawai masing-masing pegawai.

“Bapak, silakan masuk ke akun djp online dengan menggunakan NPWP dan kata sandi yang sudah dibuat. Jika sudah masuk, silakan klik menu "Lapor” kemudian klik tombol “e-Filing”. Selanjutnya klik tombol “Buat SPT”. Nanti akan muncul tiga pertanyaan yang harus Bapak dan Ibu jawab. Setelah itu akan muncul tombol jenis formulir yang akan Bapak dan Ibu gunakan,” jelas Tunjung.

Setelah selesai mengisi SPT Tahunan, Budi Setiawan salah satu guru berkomentar betapa mudahnya pengisian SPT Tahunan ini.

“Wah ternyata Lapor SPT bisa dimana saja, kapan saja, sangat mudah, Terimakasih Pak Tunjung,” ujar Budi.

Iman Permana juga mengingatkan kembali mengenai batas waktu pelaporan, ke depannya para ASN dapat menjalankan kewajiban perpajakan di awal waktu agar terhindar dari denda keterlambatan.

 

Pewarta: Oktarianto Ridho Tri Ardiansah
Kontributor Foto: Tunjung Kusumo Rahdito
Editor: Sintayawati Wisnigraha

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.