Gubernur Provinsi Sumatera Barat bersama Forkopimda Sumatera Barat telah menyampaikan SPT  Tahunan PPh Orang Pribadi (OP) mereka serentak di Istana Gubernur (Selasa, 20/3). E-Filing menjadi pilihan terfavorit untuk menyampaikan SPT Tahunan di samping pelayanan manual. Gubernur Sumatera Barat, H. Irwan Prayitno menyambut baik kegiatan penyampaian SPT yang dilaksanakan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumbar dan Jambi. Dia berharap kegiatan ini menjadi contoh bagi masyarakat, karena saat ini masih ada wajib pajak yang belum patuh dan taat membayar pajak maupun melaporkan SPT-nya.

Gubernur menyatakan sebanyak 78 penerimaan negara berasal dari pajak, sisanya yang 22 persen bersal dari keuntungan BUMN, Migas, Pertambangan, dan Deviden. Gubernur menambahkan “Bayangkan, jika kita tidak bayar pajak, Negara bisa collaps, karena negara ini dibangun dari dana pajak yang kita bayar”.

“Sekarang sudah zaman now, semua sudah pakai gadget. Tapi, bukan berarti pakai kertas zaman old, namun dengan e-filing kita bisa lebih praktis, cepat, murah, aman, dan nyaman. Jadi tidak ada alasan antre, jauh, dan capek untuk melakukan pelaporan perpajakan,” tegas Gubernur.

Sebelumnya Kakanwil DJP Sumbar dan Jambi, Aim Nursalim Saleh, mengatakan  sampai tanggal 19 Maret 2018 tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan di Sumatera Barat baru mencapai 34 persen dari sekitar 720 ribuan wajib pajak OP dan Badan. Senada dengan Gubernur, beliau juga berharap kegiatan itu akan menjadi  panutan bagi masyarakat, sehingga tingkat kepatuhan dalam menyampaikan SPT Tahunan semakin baik. Begitu juga dengan membayar pajak, karena membayar pajak juga semudah penyampaian SPT-nya, yakni menggunakan e-billing.

Penyampaian SPT kemarin diikuti Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim, Danlantamal, Laksamana Pertama TNI Agus Sulaeman, Kapolda Sumbar diwakili Andi Mayangkara, DANREM diwakili Kolonel Inf. DP Dwi Purnama, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar diwakili Bambang Sutisna, Danlanud diwakili Arif Budi Cahyanto.