Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengimbau seluruh wajib pajak untuk untuk segera memenuhi kewajiban pajaknya lebih awal.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur untuk segera lapor SPT Tahunan tahun 2020 dengan e-Filing. Lebih awal tentu lebih nyaman dan aman. Pajak Kuat, Indonesia Maju,” tutur Isran saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ulu Hutomo Budi di ruang kerjanya, Jalan Gajah Mada No.2 Kota Samarinda (Kamis, 28/1).

Hutomo mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka meningkatkan sinergi sekaligus membahas langkah-langkah untuk mengamankan penerimaan negara dari sektor pajak di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Penerimaan pajak tahun 2020 mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19, sehingga diperlukan strategi khusus untuk mengamankan penerimaan pajak tahun 2021,”  ungkap Hutomo. “Salah satunya dengan melibatkan peranan Pemerintah Daerah dan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan Gubernur Kaltim sudah melaporkan SPT Tahunan PPh orang pribadinya secara online melalui e-Filing. Dia berharap seluruh wajib pajak yang ada di Kalimantan Timur dapat mengikuti imbauan Gubernur untuk segera menyampaikan SPT Tahunan lebih awal.

“Dengan menyampaikan SPT Tahunan lebih awal akan membuat kita lebih nyaman karena penyampaian SPT Tahunan sekarang lebih mudah, dengan e-Filing kita bisa menyampaikan SPT Tahunan di mana saja dan kapan saja. Jadi tidak harus datang ke kantor pajak, cukup menyampaikan SPT Tahunan secara online melalui laman djponline.pajak.go.id," pesan Hutomo Budi. (ANO)