Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo bertandang ke Rumah Dinas Gubernur Provinsi Gorontalo (Senin, 1/3). Kunjungan kerja ini dalam upaya mendampingi sekaligus memandu Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dalam menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi tahun pajak 2020.

Suyono selaku Kepala KPP Pratama Gorontalo bersama Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi III Anjar Triatmoko terlebih dahulu melaksanakan tes usap antigen di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo sebagai prosedur sebelum pertemuan dengan Rusli Habibie berlangsung. 

Rusli Habibie selaku Gubernur Gorontalo menyambut hangat kedatangan tim KPP Pratama Gorontalo di kediamannya. Dipandu oleh Kepala KPP Pratama Gorontalo, Rusli mengisi dan menyampaikan laporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun pajak 2020 secara daring via e-Filing menggunakan perangkat laptop miliknya. 

“Saya baru saja melaporkan SPT Tahunan lewat e-Filing. Kepada rekan-rekan pejabat di lingkungan Provinsi Gorontalo beserta seluruh masyarakat yang berstatus wajib pajak aktif, mari segera laporkan SPT Tahunan sebelum batas akhir pelaporan  tanggal 31 Maret 2021,” imbaunya saat diliput/direkam oleh tim KPP Pratama Gorontalo.

Rusli merasa bahwa pelaporan SPT Tahunan via e-Filing sangatlah praktis dan cepat. "Karena pelaporan SPT kian mudah via e-Filing, kita sebagai wajib pajak sudah sepatutnya melaksanakan kewajiban tepat waktu, tanpa menunda atau bahkan melalaikannya," imbuh Rusli. 

Hal senada juga diungkapkan oleh Suyono. Menurut Suyono penyampaian laporan SPT Tahunan tahun pajak 2020 menunjukkan angka yang cukup tinggi walaupun pelayanan asistensi pelaporan SPT Tahunan secara langsung di kantor pajak dibatasi.

"Meskipun di tengah pandemi Covid-19, penerimaan pajak masih mengalami pertumbuhan hingga sebesar 5% per Februari 2021. Dengan berbagai inovasi atau terobosan yang terus diupayakan oleh Direktorat Jenderal Pajak salah satunya dengan memudahkan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan via e-Filing serta pembayaran pajak menggunakan e-Billing, kepatuhan dan penerimaan pajak diproyeksikan akan semakin meningkat,” ungkapnya.