Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw, Ketua DPRD Sulut Andre Angie, dan Sekretaris Daerah Provinsi Edwin Silangen melakukan kunjungan kerja ke KPP Pratama Manado (Rabu, 26/2).
Dalam kunjungannya, Olly mengajak seluruh wajib pajak di Provinsi Sulawesi Utara untuk segera melaporkan SPT Tahunan dengan cara e-Filing. e-Filing adalah suatu cara penyampaian SPT secara elektronik yang dilakukan secara daring dan real time melalui internet pada situs web Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id). Dengan menggunakan e-Filing wajib pajak dapat menyampaikan SPT Tahunan kapan saja dan di mana saja dengan mudah, cepat, dan aman.
Olly menyampaikan semoga kerja sama antara pemerintah provinsi Sulawesi Utara dan Kanwil DJP Suluttenggomalut khusunya KPP Pratama Manado terus terjalin agar secara bersama-sama menyosialisasikan terkait pentingnya pajak sehingga semua masyarakat Sulawesi Utara mau mendaftarkan dirinya sebagai wajib pajak dan melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Selain itu, Kepala KPP Pratama Manado, Devyanus C. N Polii dalam sambutannya juga menyampaikan semoga kegiatan ini memberikan teladan kepada masyarakat di Provinsi Sulawesi Utara untuk dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik terlebih khusus dalam melaporkan SPT Tahunan bahkan lebih awal dari tenggat waktu yang diberikan.
Kepatuhan wajib pajak dalam penyampaian SPT Tahunan PPh merupakan salah satu indikator untuk tercapainya target penerimaan pajak. Pada tahun 2019 KPP Pratama Manado berhasil mengumpulkan Rp2,073 triliun atau 92,88% dari target sebesar Rp2,232 triliun
- 40 kali dilihat