Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Salatiga bekerja sama dengan Koordinator Wilayah (Korwil) Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang mengadakan kegiatan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sekaligus pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK)-Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Ruang Pertemuan Kantor Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Semarang (Selasa, 14/3).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB dihadiri oleh 90 peserta yang sebagian besar merupakan Wajib Pajak Orang Pribadi.
Penyuluh Pajak dan Account Representative yang hadir dalam kegiatan tersebut memberikan materi terkait tata cara pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan data NIK-NPWP.
KPP Pratama Salatiga berharap dengan adanya kegiatan asistensi ini dapat meningkatkan kesadaran warga Kecamatan Kaliwungu dalam memenuhi kewajiban perpajakannya
Pewarta: Frieda Ayu Rahmawati |
Kontributor Foto: Lutvi Suroya |
Editor: Dyah Sri Rejeki |
- 10 kali dilihat