Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai memberikan edukasi kewajiban perpajakan Wajib Pajak Badan sekaligus mengenalkan konsep impersonating dalam Coretax kepada salah satu pengurus Wajib Pajak Badan di Loket Helpdesk KP2KP Sinjai, Kabupaten Sinjau (Jumat, 6/12).

Syahrul menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan secara langsung aplikasi dan menu-menu terbaru perpajakan kepada wajib pajak terutama Wajib Pajak Badan. Nantinya dengan Coretax, penyelesaian hak dan kewajiban wajib pajak diimplementasikan dengan konsep impersonating. Pengelolaan akun Coretax badan hanya dapat dijalankan oleh orang pribadi yang bertindak sebagai pengurus/wakil atau kuasa yang telah ditunjuk.

“Saat ini, apabila seseorang telah mengetahui username dan password akun wajib pajak, mereka bisa dengan mudah mengaksesnya. Namun, dengan adanya konsep impersonating dalam Coretax, hanya benar-benar wajib pajak orang pribadi pengurus/wakil atau kuasa yang dapat menjalankan akun tersebut," jelas Syahrul.

Syahrul juga menjelaskan bahwa konsep impersonate ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan akses akun wajib pajak karena hanya wakil atau kuasa wajib pajak yang dapat menggunakan akun perpajakan wajib pajak.

Bersamaan dengan pemaparan materi, wajib pajak mendapat kesempatan mencoba konsep impersonating secara langsung. Wakil atau kuasa wajib pajak tersebut dapat login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)/Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pribadi 16 digit kemudian memilih impersonating sebagai Wajib Pajak Badan atau Wajib Pajak Orang Pribadi yang diwakili.

“Setelah berhasil, akan muncul notifikasi ‘you are currently impersonating user’,” jelas Syahrul. Setelah proses tersebut, wakil atau kuasa wajib pajak dapat beraktivitas sesuai dengan peran yang diberikan oleh wajib pajak.

Di akhir acara Syahrul menjelaskan bahwa pengenalan dan edukasi Coretax akan terus dilaksanakan sampai dengan akhir Desember 2024 untuk memfasilitasi antusiasme wajib pajak terhadap Coretax yang akan resmi diluncurkan di tahun 2025.

Pewarta: Hikmah Shabriani Jamaluddin
Kontributor Foto:Tim Dokumentasi KP2KP Sinjai
Editor: Ruth Grace Priscilla

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.