KPP Pratama Lubuklinggau bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Lubuklinggau menyelenggarakan kegiatan Kelas Pajak untuk pelaku UMKM melalui Zoom Meeting di Kota Lubukliggau (Jumat, 14/8). Kelas pajak ini diikuti oleh 15 wajib pajak pelaku UMKM di Kota Lubuklinggau.

Materi yang disampaikan kali ini adalah PPh Final UMKM Setengah Persen, disampaikan oleh Account Reprensentative KPP Lubuklinggau Sutan Barani. Sutan Barani memberikan langkah-langkah pelaksanaan PP 23, dari cara menghitung dan membayar pajak sampai melaporkannya di SPT. Materi tersebut disampaikan secara ringkas dan padat oleh Sutan untuk memberikan kesempatan lebih banyak buat peserta untuk mengajukan pertanyaan.

"Semoga UMKM Lubuklinggau bisa naik kelas serta lebih paham hak dan kewajiban perpajakannya," harap Sutan menutup acara Jumat pagi tersebut.