Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon melakukan inovasi dengan gerak cepat menjemput bola dalam mensosialisasikan SPT Tahunan, salah satunya di Perseroan Terbatas (PT) Indorama Polypet Indonesia di Jalan Raya Anyer Km . 121, Kepuh, Ciwendan, Kepuh, Cilegon, Kota Cilegon, Banten (Selasa, 23/1).

Berbeda dengan hari sebelumnya Bersama PT Lautan Otsuka yang dilakukan secara daring, kali ini sosialisasi dilakukan secara luring dan daring melalui Zoom Meeting.

KPP Pratama Cilegon membuka kesempatan kepada seluruh Wajib Pajak Badan di Kota Cilegon yang memiliki pegawai atau karyawan dalam jumlah yang cukup banyak untuk dilakukan sosialisasi terkait pelaporan SPT Tahunan. Gayung bersambut, beberapa perusahaan besar di Kota Cilegon bersedia untuk menjadi peserta sosialisasi.

Dalam sosialisasi kali ini, materi disampaikan oleh Fungsional Penyuluh KPP Cilegon Mawan Triantana dan tim. Dibuka dengan materi sekilas tentang kewajiban Wajib Pajak dan dilanjutkan dengan tata cara melaporkan SPT Tahunan, pemadanan NIK dan NPWP, dan tata cara pemotongan PPh 21 yang baru.

Sosialisasi ini ditutup dengan pemberian cinderamata dari KPP ke PT Indorama yang diwakili oleh Catharina Tjahjani sebagai Manager HRD.

Kegiatan ini mendapat respon baik dari peserta yang terlihat dari hasil pengisian form. “Kegiatan sosialisasi pajak seperti ini sangat perlu dilakukan setiap awal tahun”, komentar salah satu peserta.

 

Pewarta: Ridha Ayunin
Kontributor Foto: Agus Nugroho
Editor: Ida Laila

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.