Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat membuka Layanan di luar kantor (LDK) Program Pengungkapan Sukarela akhir pekan di Mall of Serang (MOS), Kota Serang (Minggu, 25/06).

Kegiatan Layanan Pojok Pajak di Hari Minggu ini dilakukan untuk menyebar layanan dan gaung dari PPS. Sasaran yang ingin dicapai adalah para pengunjung mall yang pada Hari Minggu yang memiliki kecenderungan lebih banyak daripada hari biasa

Layanan Pojok Pajak ini tetap dibuka meski hari libur jelang 5 hari sebelum batas akhir di tanggal 30 Juni 2022. Petugas yang piket di Pojok Pajak ini  adalah pegawai KPP Pratama Serang Barat. Kehadiran Pojok Pajak PPS ini merupakan upaya untuk dapat menjemput wajib pajak dalam memperoleh layanan pada pelaksanaan dan keikutsertaan PPS.