
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran melakukan koordinasi dengan salah satu bank di Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara tekait pelaksanaan penagihan aktif berupa pemblokiran rekening dan penyitaan saldo rekening wajib pajak atau penanggung pajak (Rabu, 7/6). Kegiatan bertujuan untuk mengoptimalkan tindakan penagihan aktif dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak.
Dari KPP Pratama Kisaran hadir Juru Sita Pajak Dian Kartika Novitauli Tarihoran didampingi Pelaksana Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan Rudy Donald Simorangkir.
Dian menyampaikan bahwa sinergi dengan pihak perbankan sangat dibutuhkan dalam mendukung pelaksanaan pemblokiran rekening dan penyitaan saldo rekening wajib pajak atau penanggung pajak tersebut. "Meskipun demikian kami tetap mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk melaksanakan seluruh kewajiban pembayaran pajaknya dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku agar terhindar dari tindakan penagihan aktif".
Pewarta: Teddy Ferdian |
Kontributor Foto: Tim dokumentasi KPP Pratama Kisaran |
Editor: Arif Miftahur Rozaq |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 14 kali dilihat