Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Natar bekerja sama dengan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kalianda mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Aula KP2KP Kalianda, Lampung Selatan (Rabu, 1/3).
Acara dipandu oleh Kevin, pelaksana KP2KP Kalianda. Kegiatan bimtek diawali dengan sambutan dari Kepala KP2KP Kalianda Didik Suharno. “Kegiatan ini adalah sesuai arahan dari pimpinan dan amanat PMK-112/PMK.03/2022 tentang NPWP Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah,” ujar Didik dalam sambutannya. Kegiatan bimtek dihadiri oleh 45 peserta yang merupakan perwakilan masing-masing dari Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) se-Kabupaten Lampung Selatan.
Selain memberikan bimtek pemadanan NIK dan NPWP, kegiatan ini juga dimanfaatkan oleh KP2KP Kalianda untuk memberikan layanan asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi. Kegiatan asistensi ini berlangsung sejak pagi hingga siang hari yang dihadiri para perwakilan pegawai ASN OPD se- Kabupaten Lampung Selatan.
“Walaupun tidak semua pegawai dapat hadir, diharapkan perwakilan pegawai yang telah hadir nantinya dapat memberikan bantuan kepada rekan-rekan kerjanya dalam melakukan pemadanan NIK dan NPWP serta penyampaian pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi,” harap Didik di akhir kegiatan.
Pewarta: Rizki Wira Pamungkas |
Kontributor Foto: Ahmad Fauzi |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 10 kali dilihat