Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai menerima kunjungan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai dalam rangka kolaborasi KP2KP Sinjai dan Disdukcapil Kabupaten Sinjai terkait pelaksanaan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Ruang Rapat KP2KP Sinjai, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan (Selasa, 12/9). 

"Program pemadanan NIK menjadi NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi ini merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah,” ujar Hendrawan selaku Kepala KP2KP Sinjai. 

“Pemadanan NIK menjadi NPWP ini menjadi langkah nyata Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam mewujudkan Single Identity Number serta mendukung pembangunan nasional. Nantinya implementasi Single Identity Number ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat karena adanya simplifikasi nomor identitas dalam pengurusan administrasi kependudukan dan administrasi lainnya,” tambah Hendrawan.

Pihak Disdukcapil Kabupaten Sinjai menyambut dengan baik program pemadanan NIK menjadi NPWP ini dan akan membantu menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat yang datang ke Kantor Disdukcapil Kabupaten Sinjai. Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan asistensi pemadanan NIK-NPWP kepada para pegawai Disdukcapil Kabupaten Sinjai yang hadir. 

KP2KP Sinjai berharap kegiatan ini dapat menguatkan sinergi antar instansi serta menjadi katalis dalam proses pemadanan NIK-NPWP wajib pajak di Kabupaten Sinjai.

Pewarta: Ajeng Susilowati
Kontributor Foto: Ajeng Susilowati
Editor: Lucky Timotius Pelealu

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.