Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pariaman menyelenggarakan kelas pajak khusus untuk para guru dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Pariaman (Kamis, 16/5). Tujuan dari kelas ini adalah memberikan pemahaman kepada para guru mengenai proses pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan melalui DJP online.

Petugas KP2KP memberikan sosialisasi terlebih dahulu mengenai kewajiban setelah memiliki NPWP, komponen SPT tahunan, jenis formulir yang digunakan, persyaratan lampiran yang diperlukan, serta langkah-langkah pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT tahunan. Mereka juga menyediakan layanan permohonan lupa Electronic Filling Identification Number (EFIN) bagi wajib pajak yang lupa kata sandi akun DJP Online.

Selain itu, petugas juga menjelaskan bahwa penggunaan NIK sebagai NPWP akan mulai berlaku pada bulan Juli 2024, seiring dengan implementasi sistem informasi perpajakan terbaru DJP, yaitu Core Tax Administration System (CTAS). Integrasi NIK sebagai NPWP diharapkan dapat mempermudah Wajib Pajak dalam mengakses layanan perpajakan, sejalan dengan kebijakan satu data Indonesia untuk menciptakan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien, serta memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi Wajib Pajak.

Penggunaan NIK sebagai NPWP dengan format 16 digit telah diterapkan pada layanan administrasi perpajakan sejak 14 Juli 2022, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022 tentang NPWP bagi Wajib Pajak Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah. Proses pemadanan NIK menjadi NPWP dijelaskan sebagai langkah yang mudah, hanya dengan melakukan login di djponline.pajak.go.id, masuk ke bagian profil, dan memastikan data NIK, nama wajib pajak, tanggal, dan tempat lahir sudah terisi dengan benar dan statusnya valid.

"Kami berharap kelas pajak ini dapat membantu wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya, dan kami juga mengimbau untuk menyampaikan informasi ini kepada teman dan keluarga agar segera melakukan pemadanan NIK-NPWP," ujar petugas KP2KP Pariaman.