Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon kembali mengadakan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi di PT Merak Chemical Indonesia (MCI) yang berlokasi di Jl. Mayjend Soetoyo, Gerem Gerogol, Kota Cilegon, Banten (Kamis 6/3). PT MCI yang sebelumnya bernama PT Mitsubishi Chemical Indonesia (MCCI) berubah menjadi PT Merak Chemical Indonesia (PT MCI) per tahun ini. Asistensi dimulai pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Kegiatan asistensi ini merupakan hari kedua dari rangkaian meningkatkan kepatuhan yang bertujuan membantu wajib pajak, khususnya karyawan perusahaan PT MCI, dalam melaporkan pajaknya dengan benar dan tepat waktu.
Petugas pajak memberikan bimbingan langsung mengenai tata cara pengisian SPT melalui e-Filing serta menjelaskan regulasi perpajakan terbaru. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya terkait kendala yang mereka hadapi dalam pelaporan pajak.
"Kegiatan ini sangat membantu, terutama bagi karyawan yang belum familiar dengan sistem pelaporan ST Tahunan secara daring," ujar Wahyu, salah satu peserta asistensi.
Fungsional Penyuluh KPP Pratama Cilegon, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pajak dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak. "Kami berharap asistensi ini dapat membantu wajib pajak memahami kewajibannya serta mengurangi kesalahan dalam pelaporan," ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, KPP Pratama Cilegon berharap semakin banyak wajib pajak yang dapat melaporkan SPT tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Pewarta: Jovanka Citra |
Kontributor Foto: Jovanka Citra |
Editor: Satriyono Sejati |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 25 kali dilihat