Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Blitar mengadakan kelas pajak online (daring) dengan tema Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan Swasta/ASN/TNI/Polri yang dipandu dari gedung KPP Pratama Blitar (Rabu, 24/2). Kelas Pajak ini diadakan sejak 1 Februari 2021, dan rencananya akan juga akan diadakan sampai dengan 31 Maret 2021 pada hari yang telah ditentukan.
Kegiatan ini diselenggarakan melalui media aplikasi Zoom Meeting yang diikuti oleh wajib pajak KPP Pratama Blitar yang meliputi kota dan kabupaten Blitar. Diadakannya kelas pajak secara online kali ini sebagai bentuk edukasi dan himbauan kepada masyarakat, khususnya wajib pajak KPP Pratama Blitar terkait kewajiban pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang paling lambat dilaporkan 31 Maret 2021.
Untuk wajib pajak yang ingin mengikuti kelas pajak pengisian SPT Tahunan, cukup mendaftar pada laman http://biolinky.co/pajakblitar. Setelah itu peserta kelas pajak akan dimasukkan ke dalam grup WhatsApp untuk kemudian diarahkan mengikuti kelas pajak melalui aplikasi Zoom Meeting sesuai dengan waktu yang disepakati.
- 82 kali dilihat