
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Metro melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammadiyah Metro dalam rangka sosialisasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai wujud implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor PMK-112/PMK.03/2022 tentang NPWP bagi Orang Pribadi, Badan dan Instansi Pemerintah. Sosialisasi dilaksanakan di Gedung B, Aula AR Fachrudin RSU Muhammadiyah, Kota Metro (Kamis, 25/5).
Kegiatan sosialisasi berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB dan dihadiri oleh 30 peserta yang merupakan pegawai RSU Muhammadiyah Metro .
Tim Penyuluh KPP Pratama Metro yang diwakili oleh Ferdy Prasetyo bertugas menyampaikan materi sosialisasi. Pada kesempatan ini, Ferdy menjelaskan bahwa pemadanan data ini perlu terus digencarkan sebelum implementasi penuh pemanfaatan NIK sebagai NPWP yang berlaku mulai 1 Januari 2024 mendatang. Selain memberikan materi tentang tata cara pemadanan NIK-NPWP. Ferdy juga menyampaikan imbauan dan penjelasan singkat terkait kewajiban perpajakan berupa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi.
“Proses pemadanan NIK menjadi NPWP ini sangat mudah dilakukan, cukup dengan mengakses laman pajak.go.id,” tutur Ferdy. Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP bersama oleh pegawai rumah sakit dipandu oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Metro.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, Tim Penyuluh KPP Pratama Metro berharap dapat mempercepat implementasi pemadanan NIK menjadi NPWP dan meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.
Pewarta: Sandra Febriyana |
Kontributor Foto: Choudory Imam S. |
Editor: Raden Rara Endah Padminingrum |
- 49 kali dilihat