Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perapajakan (KP2KP) Manna mengadakan sosialisasi Coretax bagi instansi pemerintah kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bengkulu Selatan. Kegiatan dilakukan di ruang konsultasi KP2KP Manna (Kamis, 12/12). Sebanyak 20 peserta mengikuti kegiatan sosialisasi ini yang merupakan bendahara pengeluaran dari tiap SKPD Kabupaten Bengkulu Selatan.
Muhammad Halik Amin, Kepala KP2KP Manna, membuka secara langsung kegiatan sosialiasi mewakili Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua. Dalam sambutannya, Halik menyampaikan secara singkat mengenai peran pajak dan gambaran umum aplikasi Coretax.
“Coretax merupakan sistem terbaru Direktorat Jenderal Pajak yang menggaungkan adanya integrasi beberapa aplikasi yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Pada awalnya akan dibutuhkan usaha untuk mengenal aplikasi yang baru, tetapi tidak akan menjadi sulit apabila sudah mempelajari dan membiasakan,” tutur Halik.
Rio Riski Pratama, Penyuluh KPP Pratama Bengkulu Dua, menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi kali ini. Rio memaparkan materi mulai dari pengenalan aplikasi Coretax, deposit pajak, e-Bupot Unifikasi, dan materi lainnya. Pada sosialisasi ini juga dilakukan simulasi aplikasi Coretax yang diikuti oleh para peserta.
"Kegiatan sosialisasi Coretax bertujuan agar SKPD Kabupaten Bengkulu Selatan siap dalam mengimplementasikan Coretax pada masa mendatang. KPP Pratama Bengkulu Dua Bersama dengan KP2KP Manna berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi stakeholder, termasuk dalam hal edukasi perpajakan," tutur Rio.
Pewarta: Chusnul Ba'diyatul Laili |
Kontributor Foto: Wahyu Ilham Ade Al Nizar |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat