
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap membuka layanan Pojok Pajak khusus pelayanan dan konsultasi SPT Tahunan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Sidrap (Senin, 28/3).
Pihak KP2KP Sidrap menyatakan bahwa tujuan pojok pajak ini adalah sebagai sarana asistensi pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) di kompleks SKPD Kabupaten Sidrap serta pengunjung dalam hal ini masyarakat UMKM maupun karyawan lainnya.
“Dengan pojok pajak ini, kami harap bisa membantu Para ASN dan Pengunjung SKPD untuk asistensi pelaporan SPT Tahunan yang akan berakhir pada tanggal 31 maret,” tutur Kepala KP2KP Sidrap Hairul.
Para pengunjung yang hadir pun merasa terbantu atas dibukanya pojok pajak tersebut.
“Kami datang ke SKPD untuk mengurus administrasi usaha, tapi kebetulan kami juga belum lapor pajak tahunan, pojok pajak ini sangat membantu sekali, dimana saya tidak usah antri di kantor pajak sidrap,” tutur La Sadari salah satu pelaku UMKM yang mengunjungi pojok pajak.
Hairul menjelaskan bahwa pojok pajak ini dibuka tanggal 28 sampai dengan 31 Maret 2022 dari jam 09.00 sampai jam 15.00 WITA bertempat di Ruang Khusus Konsultasi di Kantor Dinas PM-PTSP dengan tiga loket petugas SPT Tahunan.
- 12 kali dilihat