Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Timur mengadakan kelas pajak mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di ruang Aula Lantai 3 KPP Pratama Serang Timur, Kota Serang (Kamis, 16/6).

Pelaksanaan kelas pajak PPS ini merupakan salah satu upaya dalam memberikan pemahaman komprehensif kepada wajib pajak mengenai PPS. Kegiatan Kelas Pajak ini dihadiri oleh Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi dengan total peserta 15 wajib pajak.

Kelas Pajak PPS dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Dengan adanya Kelas Pajak PPS, pihak KPP Pratama Serang Timur berharap dapat membantu masyarakat agar bisa teredukasi terlebih karena PPS merupakan kebijakan baru yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mana masih ada banyak wajib pajak yang belum mengerti dan paham betul bagaimana cara memanfaatkan kesempatan PPS ini.