
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Badung Selatan melakukan kunjungan ke Kelurahan Benoa dalam rangka melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penduduk dengan data perpajakan yang ada (Senin, 17/07). Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi data dan memastikan kesesuaian antara informasi kependudukan dan data perpajakan.
Kunjungan tersebut dilakukan oleh tim yang terdiri dari Sri Hidayati selaku Kepala Seksi Pengawasan II dan didampingi oleh I Gede Sandiyasa selaku account representative beserta petugas. Mereka bekerja sama dengan Kepala Desa Benoa yang didampingi perangkat desa. Kegiatan dihadiri oleh seluruh perangkat desa serta para warga setempat.
Pemadanan NIK merupakan proses penting yang dilakukan oleh Kantor Pajak guna menghindari adanya kesalahan dan kesenjangan data antara basis data kependudukan dan data perpajakan. Dalam upaya ini, Kantor Pajak berharap dapat memastikan konsistensi dan keakuratan data wajib pajak serta mencegah adanya potensi penyalahgunaan atau penghindaran pajak.
Selama kunjungan, petugas dari Kantor Pajak melakukan verifikasi terhadap NIK penduduk yang terdaftar pada basis data mereka. Mereka memeriksa informasi seperti nama, alamat, tanggal lahir, dan status pernikahan yang tercatat. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau ketidakakuratan data, petugas akan melakukan langkah-langkah perbaikan dan pembaruan.
Ibu Sri Hidayati mengungkapkan pentingnya kerjasama antara Kantor Pajak dan kelurahan dalam melakukan pemadanan NIK. Ia menyatakan, "Pemadanan NIK merupakan langkah strategis untuk memperbaiki integritas dan akurasi data perpajakan. Dengan adanya pemadanan ini, kami dapat memastikan bahwa data wajib pajak yang kami miliki adalah data yang valid dan dapat dipercaya."
Kegiatan pemadanan NIK ini juga memberikan kesempatan bagi warga Benoa untuk memperbarui informasi pribadi mereka jika terdapat kesalahan atau perubahan data. Warga diharapkan dapat bekerja sama dengan petugas Kantor Pajak dan memberikan informasi yang diperlukan secara akurat dan jujur.
Setelah pemadanan NIK selesai dilakukan, Kantor Pajak akan melanjutkan langkah-langkah selanjutnya dalam proses perpajakan. Data yang telah disesuaikan akan digunakan untuk perhitungan dan pemutakhiran pajak penduduk serta memastikan adanya keadilan dalam sistem perpajakan.
Dalam era yang semakin digital, pemadanan NIK dan pembaruan data secara berkala menjadi langkah penting bagi Kantor Pajak dalam menjaga integritas dan kualitas data perpajakan. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang baik bagi warga Benoa serta meningkatkan kepatuhan dan transparansi perpajakan di wilayah ini.
Pewarta:Ignatius Bambang Tri Anggoro |
Kontributor Foto: |
Editor: |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 13 kali dilihat