Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malinau kian lantang mengampanyekan dan memberikan asistensi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kab. Malinau. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menyasar para Aparatur Sipil Negara salah satunya di lingkup Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malinau, Kab. Malinau (Rabu, 15/02).
Kedatangan Tim KP2KP Malinau yang diwakili Romualdo . S beserta Account Representative Seksi Pengawasan IV yang diwakili Eko Saputro dan Didik Prasetyo, disambut langsung oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Malinau yang diwakili oleh H. Iwan Darma Yuana, S.Sos, M.Si.
Iwan berharap pegawai di lingkup Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Malinau dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk segera melaporkan SPT Tahunan dan melakukan pemutakhiran data mandiri. “Sebagian besar dari kami sudah selesai melaporkan SPT Tahunan, namun masih belum paham tata cara melakukan pemutakhiran data mandiri,” tutur Iwan.
Kunjungan Romualdo dan tim ini untuk memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan sekaligus pemutakhiran data mandiri Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Lewat kesempatan tersebut, Eko menjelaskan bahwa pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan oleh wajib pajak melalui laman DJP online. Kesempatan tersebut bisa sekaligus dimanfaatkan wajib pajak untuk melakukan pemutakhiran data secara mandiri agar NIK dapat digunakan sebagai pengganti NPWP.
“Pemutakhiran data NIK menjadi NPWP merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Pajak dalam mendukung kebijakan Satu Data Indonesia sehingga di masa yang akan datang, masyarakat cukup menggunakan NIK sebagai identitas dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya,” ujar Eko dalam paparannya.
Setelah melakukan pemutakhiran data mandiri, wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunannya sebelum memasuki batas waktu pelaporan yakni tanggal 31 Maret 2023 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan tanggal 30 April 2023 bagi Wajib Pajak Badan.
Pewarta: Romualdo . S |
Kontributor Foto: Asnan Anwari |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 9 kali dilihat