Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menyelenggarakan gelar wicara yang merupakan rangkaian dari peringatan Hari Pajak Tahun 2021 dengan tema “Bersama Pajak, Atasi Pandemi, Pulihkan Ekonomi”. Bekerja sama dengan Radio Suara Sidoarjo, acara gelar wicara dilaksanakan secara virtual di Sidoarjo dan diikuti oleh para wajib pajak dari berbagai daerah yang menjadi wilayah kerja Kanwil DJP Jatim II secara daring (Selasa, 13/7).

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II Lusiani yang menjadi narasumber acara tersebut menyampaikan bahwa DJP terus berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, salah satunya dengan kembali memperpanjang pemberian insentif perpajakan dalam rangka menghadapi dampak pandemi Covid-19 hingga akhir tahun 2021.

Saat sesi dialog interaktif, wajib pajak menyambut gembira atas kebijakan perpanjangan insentif pajak hingga akhir tahun 2021. Wajib pajak berharap kebijakan tersebut segera disosialisasikan kepada masyarakat luas sehingga dapat diketahui dan segera dimanfaatkan.

“Alhamdulillah ini good news banget untuk kami, berarti hingga Desember kami masih bisa lanjut insentif dan saya tinggal lapor realisasi. Kami mohon sosialisasinya ke UMKM di daerah karena ini sangat baik sekali untuk kami untuk mengurangi beban pikiran kami jadi kami bisa fokus untuk survive dengan usaha kami,” kata Istiana, pelaku UMKM dari Pacitan.

Di akhir acara, Lusiani mengajak seluruh masyarakat bersama-sama saling mendukung dan turut serta membantu pemerintah, karena untuk saat ini uang pajak banyak disalurkan untuk mengatasi pandemi Covid-19.

“Pada masa pandemi ini perekonomian nasional memang cukup berat, namun beberapa wajib pajak juga mendapatkan blessing sehingga usahanya masih bisa berjalan dengan baik. Untuk wajib pajak yang masih baik usahanya, saya berharap agar tetap melakukan kewajiban perpajakannya, membayar pajaknya, dan juga melaporkan pajaknya,” pesan Lusiani.