Bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Garut, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Garut menyelenggarakan gelar wicara yang disiarkan langsung dari studio Radio Intan Garut, Jalan Patriot nomor 12 Garut (Rabu, 31/1).

Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Garut menyampaikan mengenai skema baru penghitungan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan menggunakan Tarif Efektif Rata-Rata (TER).

Penyuluh Pajak KPP Pratama Garut Linda Handiani menyampaikan dasar hukum yang mengatur TER itu adalah Peraturan Pemerintah (PP) nomor 58 tahun 2023 dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 164 tahun 2024 yang mulai berlaku 1 Januari 2024.

“Ketentuan ini mengubah ketentuan sebelumnya tentang tata cara penghitungan PPh Pasal 21. Jadi mulai 1 Januari 2024, penghitungan PPh Pasal 21 selain menggunakan tarif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat 1 huruf a UU PPh juga wajib menggunakan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) dalam pemotongan PPh Pasal 21,” ujarnya.

Di kesempatan yang sama, Penyuluh Pajak KPP Pratama Garut Andre Hendika mengatakan dengan berlakunya aturan tersebut tidak menambah atau mengurangi beban pajak yang ditanggung oleh pihak yang dipotong pajaknya.

“Latar belakang terbitnya aturan ini adalah memberikan kemudahan bagi pemotong pajak, memudahkan pihak yang dipotong melakukan check and balance, serta  memudahkan sistem administrasi mampu melakukan validasi perhitungan pajak oleh wajib pajak," ungkapnya.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Garut Judieth Ester berharap dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat dapat memperoleh informasi perpajakan dengan lebih luas dan memahami penggunaan TER ini dalam pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21.

Gelar wicara diakhiri dengan penyampaian berbagai jenis kanal dan media sosial KPP Pratama Garut atau DJP yang dapat diakses masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai EFIN, Pemadanan NIK dan NPWP, Pelaporan SPT Tahunan, dan segala hal terkait dengan perpajakan.

 

Pewarta: Andre Hendika Purnomo Tampubolon
Kontributor Foto: Rifki Arif Wijaya
Editor: Fanzi SF

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.