KP2KP Sangatta menghadiri gelar wicara (talk show) dengan tema Insentif dan Strategi Layanan Perpajakan, bertempat di radio lokal Gema Wana Prima (GWP) 98.6 FM, Kabupaten Kutai Timur (Senin, 14/4). Melalui siaran radio tersebut, Kepala KPP Pratama Bontang Windu Kumoro selaku narasumber menyampaikan informasi terkait pelayanan di KPP Pratama Bontang dan KP2KP Sangatta yang tetap dilakukan meskipun tidak di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT).

Seperti kita ketahui bersama, bahwa untuk menanggulangi penyebaran wabah Covid-19, Direktorat Jenderal Pajak telah mengeluarkan kebijakan peniadaan sementara pelayanan perpajakan secara tatap muka sejak 16 Maret 2020 hingga 21 April 2020. Untuk itu, seluruh pelayanan perpajakan dioptimalkan melalui berbagai saluran komunikasi elektronik secara daring (online).

“Saat ini seluruh pegawai pada dasarnya melaksanakan WFH (Work From Home) atau bekerja dari rumah demi keselamatan dan kesehatan bersama. Tapi walaupun di rumah tetap bekerja seperti biasa, bedanya adalah semua dilakukan secara online,” tutur Windu Kumoro saat diwawancarai. Meski saat ini merupakan kondisi yang tidak normal, pelayanan kepada wajib pajak diupayakan tetap dilaksanakan secara maksimal dengan memanfaatkan teknologi saat ini.

Wajib pajak dapat dengan mudah berkonsultasi via WhatsApp dan E-mail yang ditujukan ke KPP Pratama Bontang atau KP2KP Sangatta, serta mengikuti kelas pajak secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting yang saat ini marak digunakan. Di akhir acara, Kepala KPP Pratama Bontang mengucapkan terima kasih kepada seluruh tenaga medis yang telah menjadi garda terdepan dalam menghadapi pandemi ini serta kepada seluruh Wajib Pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya tepat waktu.