
Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Banten melakukan pertemuan secara daring (online) dengan awak media yang ada di lingkungan Provinsi Banten melalui aplikasi telekonferesi ZOOM (Selasa, 14/4). Kegiatan ini dihadiri oleh 15 perwakilan media yang ada di Provinsi Banten baik itu media cetak, TV, Radio, dan media daring. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJP Banten Jatnika, serta didampingi oleh Kepala Bidang DP3 dan Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Banten.
Dalam kesempatan ini Jatnika menyampaikan mengenai penerimaan pajak baik skala nasional maupun Kanwil DJP Banten. Ia menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap penerimaan pajak di seluruh Indonesia, tidak terkecuali Kanwil DJP Banten. Namun, atas target penerimaan pajak yang dibebankan ke Kanwil DJP Banten sebesar 63 Triliun lebih, akan diusahakan untuk dicapai hingga 80% pada akhir tahun 2020. Kanwil DJP Banten optimis jika kondisi ini segera berlalu maka perekonomian akan kembali tumbuh dan penerimaan pajak akan meningkat pesat.
Kepala Kanwil DJP Banten juga menyampaikan tentang kebijakan Direktorat Jenderal Pajak dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini, di antaranya dengan dikeluarkannya beberapa Peraturan Menteri Keuangan tentang insentif bagi wajib pajak yang terdampak Virus Corona, beberapa fasilitas yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak atas barang dan jasa yang digunakan untuk penanganan Covid-19, serta fasilitas kepada seluruh wajib pajak di antaranya terkait relaksasi SPT tahunan dan relaksasi waktu penyampaian berbagai upaya hukum.
Selain itu, dijelaskan pula bahwa semua pelayanan tatap muka ditiadakan hingga tanggal 21 April 2020. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Namun, tidak adanya pelayanan tatap muka bukan berarti pelayanan dari kantor-kantor pajak dihentikan, melainkan pelayanan dilakukan secara daring, atau melalui telepon langsung kepada para petugas kantor pajak yang ada di lingkungan Kanwil DJP Banten. Begitu pula untuk penyelesaian proses berkas permohonan WP, semuanya tetap dilakukan namun dengan berbasis aplikasi secara daring.
Tak lupa disampaikan pula apresiasi kepada awak media oleh Kepala Kanwil DJP Banten atas kerja samanya selama ini dalam menyukseskan semua program dan kegiatan yang dicanangkan oleh Kanwil DJP Banten.
Pertemuan daring ini juga merupakan kesempatan untuk meminta awak media agar dapat menyampaikan berbagai informasi terkait kebijakan DJP dalam menghadapi pandemik saat ini. Media juga diharapkan dapat menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya dengan baik.
Pertemuan dilanjutkan dengan tanya jawab antara awak media dengan Kepala Kanwil beserta jajaran Pejabat Eselon 3 Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Banten. Acara berlangsung serius namun santai dan direncanakan untuk dilaksanakan secara berkala, sehingga informasi-informasi perpajakan yang penting bagi masyarakat dapat tersampaikan.
- 40 kali dilihat