
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purworejo melaksanakan kegiatan tax gathering dengan tema "Sinergi Membangun Negeri" di gedung PKP-RI Kabupaten Purworejo (Selasa, 11/2). Acara ini dihadiri oleh wajib pajak yang berkontribusi dalam dalam penerimaan pajak dan telah melaksanakan kewajiban perpajakan dengan tertib serta mitra kerja utama KPP Pratama Purworejo. Selain itu dihadiri juga Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II.
Acara ini bertujuan untuk mendorong dan membina para wajib pajak serta mitra kerja, dengan para petugas pajak untuk lebih dekat dan bersinergi dalam dunia perpajakan, karena pada dasarnya KPP Pratama Purworejo dan wajib pajak adalah mitra yang harus bersinergi dalam melaksanakan pembangunan khususnya pembangunan di Kabupaten Purworejo. Sinergi antara KPP Pratama Purworejo dengan seluruh pemangku kepentingan akan sangat membantu untuk mencapai tujuan Direktorat Jenderal Pajak yaitu menghimpun realisasi penerimaan negara.
Yoepidha selaku Kepala KPP Pratama Purworejo menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh Wajib Pajak dan mitra kerja KPP Pratama Purworejo, atas partisipasi dan peran aktifnya dalam mendukung pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan selama tahun 2019. Realisasi penerimaan KPP Pratama Purworejo tahun 2019 mencapai 100,70% atau sebesar Rp334.588.660.223,00. Pencapaian tersebut merupakan buah hasil kerja keras, komunikasi dan koordinasi serta implementasi dari sinergi yang telah terjalin bersama selama ini. Harapannya, apa yang telah dicapai dan dikerjakan bersama selama tahun 2019 dapat dilanjutkan dan tingkatkan lagi pada tahun 2020 ini dengan semangat yang lebih membara untuk membangun NKRI.
Pada kesempatan ini disampaikan juga agar wajib pajak tidak berinisiatif menjanjikan atau memberikan imbalan atau hadiah dalam bentuk apapun kepada seluruh pegawai DJP terkait pelaksanaan pekerjaan dalam jabatannya dan berani menolak serta melaporkan petugas yang meminta imbalan kepada wajib pajak. Seluruh pelayanan yang diberikan oleh DJP tidak dipungut biaya. Jika menemukan pegawai DJP yang masih meminta dan menerima barang/uang/fasilitas atau apapun dari wajib pajak, agar segera melaporkan melalui sarana pengaduan resmi DJP yaitu Kring Pajak 1500200. Di akhir acara disajikan penampilan dari Sony Angklung yang dimainkan oleh seluruh tamu undangan sebagai gambaran "Sinergi Membangun Negeri".
Setelah selesai kegiatan ini diharapkan para wajib pajak dan masyarakat khususnya di Kabupaten Purworejo untuk senantiasa memperdalam pengetahuan dan informasi akan perpajakan dengan mengikuti berbagai sosialisasi perpajakan dan tertib untuk mengaplikasikannya serta lebih aktif berkontribusi sebagai salah satu aktor pelaksana pembangunan nasional. Sekecil apapun kontribusi wajib pajak dalam membayar pajak, akan berguna dalam membiayai segala kegiatan peningkatan kesejahteraan nasional.
- 154 kali dilihat