Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Batam menggelar Tax Gathering 2023 di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Kota Batam, Kepulauan Riau (Rabu, 9/8). Kegiatan ini mereka laksanakan untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) Purwiyanto, Kepala Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau (Kakanwil DJP Kepri) Cucu Supriatna, sejumlah wajib pajak, dan asosiasi konsultan pajak serta tamu undangan lainnya.

Acara dibuka dengan penayangan video profil KPP Madya Batam yang mengulas tentang 74 layanan standar dan inovasi-inovasi KPP Madya Batam yang dapat diakses pada tautan https://sippn.menpan.go.id. Kemudian, Kepala KPP Madya Batam Paryan memberikan sambutan dengan mengapresiasi wajib pajak yang telah berkontribusi maksimal dalam pencapaian penerimaan tahun pajak 2022 sehingga KPP Madya Batam memperoleh predikat Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI  WBBM) pada tahun 2021 dan penghargaan Kantor Pelayanan Terbaik Tingkat Kementerian Keuangan Tahun 2022.

“Dalam rangka memelihara predikat ZI WBBM, diiimbau kepada wajib pajak untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun ke petugas kami dan jika ada petugas kami yang meminta sesuatu atas pelayanan yang diberikan, penyalahgunaan wewenang ataupun tindakan lainnya yang mengindikasikan tindakan korupsi, silakan sampaikan pengaduan melalui saluran yang telah disediakan, salah satunya adalah WISE (Whistleblowing System),” ujar Paryan.

Lebih lanjut, Cucu Supriyatna juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada wajib pajak atas konstribusi pada penerimaan tahun 2022 khususnya dalam rangka penerimaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). “Harapan kami, hubungan baik selama ini dapat ditingkatkan lagi sehingga penerimaan pada tahun ini dapat melampaui target yang telah ditetapkan. Kami akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik dan tanpa tindakan korupsi dengan meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak,” kata Cucu menyampaikan harapan dan komitmennya.

Selanjutnya, Purwiyanto memaparkan peran serta perkembangan proyek strategis BP Batam yang sebagian besar berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat yang dihimpun dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). “BP Batam mengapresiasi peran dari seluruh pemangku kepentingan yang telah berkonstribusi dalam membayar pajak. Kami berharap, sinergi yang baik dapat terus terjalin dan berkesinambungan antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.       

Di Tax Gathering ini , KPP Madya Batam memberikan penghargaan kepada lima wajib pajak badan dengan konstribusi pembayaran pajak terbesar tahun 2022 yaitu PT Ecogreen Oleochemicals, PT Xiaomi Technology Indonesia, PT Schneider Electric Manufacturing Batam, PT Mc Dermott Indonesia dan PT Saipem Indonesia. Untuk tiga wajib pajak orang pribadi penerima penghargaan PPS yaitu Ong Sui Ing, Vada Subandha dan Doly.

Kegiatan lainnya pada acara ini adalah sosialisasi Advance Pricing Agreement (APA) yang disampaikan oleh Louish Anderson Sitepu dari Direktorat Perpajakan Internasional  dan Pemeriksaan Transfer Pricing yang disampaikan oleh Mampe Tua Hasiholan S  dari Direktorat Peraturan Perpajakan II dengan terlebih dahulu penyampaian preambule materi yang disampaikan oleh Penyuluh Madya Kanwil DJP Kepri Suyamto. “Berdasarkan Pasal 1 angka 5 Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-22/PMK.03/2020, APA adalah perjanjian tertulis antara DJP dan wajib pajak atau DJP dengan otoritas pajak pemerintah mitra P3B yang melibatkan wajib pajak untuk menyepakati kriteria-kriteria  dalam penentuan harga transfer dan/atau menentukan harga wajar atau laba wajar dimuka,” jelas Suyamto.

 

Pewarta:A. Syamsuddin A.
Kontributor Foto: Kelik Dirganthara
Editor: Zacky Rasyid

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.