Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Muara Enim mengundang pedagang emas di Kabupaten Muara Enim dalam sosialisasi PMK-48 tahun 2023 di Aula KP2KP Muara Enim, Sumatera Selatan (Selasa, 27/6).

Kegiatan ini merupakan upaya KP2KP Muara Enim dalam meningkatkan kepatuhan kepada wajib pajak orang pribadi non karyawan, khususnya di Kabupaten Muara Enim. Kegiatan ini diikuti oleh pedagang emas di Kabupaten Muara Enim dan dibuka langsung Kepala KP2KP Muara Enim Agus Prawira.

Acara dimulai dengan pemutaran video anti korupsi dilanjutkan sambutan oleh Kepala KP2KP Muara Enim. Setelah itu, sosialisasi dilanjutkan dengan pemberian materi PMK-48 tahun 2023 oleh Kepala KP2KP Muara Enim dan diikuti oleh seluruh peserta.

Agus Prawira selaku Kepala KP2KP Muara Enim berharap dengan kegiatan ini wajib pajak semakin patuh dalam melakukan kewajiban perpajakannya, khususnya menyetorkan dan melaporkan SPT tahunannya.

 

Pewarta: Yanuar Firmansyah
Kontributor Foto: Yanuar Firmansyah
Editor: Teguh Budianto