Bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kebumen menggelar sosialisasi perpajakan di Purworejo (Selasa, 25/1). Acara yang digelar di Pendopo Kabupaten Purworejo ini diikuti oleh puluhan bendahara desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. 

Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Kebumen Shinta Amalia menyampaikan materi mengenai tata cara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan  PPh secara daring. Ia menjelaskan bahwa batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh untuk Wajib Pajak Orang Pribadi adalah tiga bulan setelah akhir tahun pajak atau 31 Maret, sementara untuk Wajib Pajak Badan adalah empat bulan setelah akhir tahun pajak, atau 31 April. Pada kesempatan itu fokus yang disampaikan adalah SPT Tahunan Orang Pribadi.

“Surat Pemberitahuan yang selanjutnya disingkat SPT adalah surat yang Anda gunakan untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak dan/atau bukan objek pajak, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan,” kata Shinta. Ia kemudian menjelaskan ketentuan umum dalam pelaporan SPT yakni wajib pajak harus melakukan pengisian SPT dengan benar, lengkap, dan jelas.

Selain itu, Shinta menjelaskan bahwa saat ini, pelaporan SPT bisa dilakukan secara daring melalui e-Filing. Namun sebelumnya, wajib pajak harus mengajukan permohonan aktivasi kode Electronic Filing Identification Number (EFIN). EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh DJP kepada pembayar pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan DJP. Permohonan dapat diajukan ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP).

“Dimulai dari masuk ke laman djponline.pajak.go.id. Kemudian login dengan NPWP dan kata sandi yang sudah ada, lalu isikan kode unik (captcha). Jawab sejumlah pertanyaan yang tersedia sesuai dengan keadaan. Isi formulir SPT dengan benar sampai menerima tanda bukti bahwa SPT sudah berhasil dilaporkan,” papar Shinta bahasa yang sederhana dan mudah dimengerti.

Shinta juga menunjukkan bahwa kanal Youtube Direktorat Jenderal Pajak menyediakan video tutorial macam-macam pengisian SPT melalui djponline. Ia juga menitipkan pesan kepada bendahara yang hadir dalam sosialisasi tersebut untuk mengingatkan rekan-rekan kerjanya terkait pelaporan SPT Tahunan. KPP Pratama Kebumen berharap, setelah mengikuti kegiatan ini para bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo dapat menyelesaikan kewajiban perpajakan berupa pelaporan SPT Tahunan secara daring.